Komisi D Beri Catatan Penting pada Realisasi RPJMD 2017-2022

April 26, 2021 4:08 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyebut belum banyak yang dapat direalisasikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022. Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, banyak SKPD mitra kerja Komisi D yang tak mencapai target realisasi kegiatan anggaran.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menjelaskan, sebab hampir semua SKPD mitra kerja D adalah satuan kerja di bidang teknis pembangunan seperti pembangunan dan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), penataan RW Kumuh, pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan, sungai, hingga pantai.

“Kita sudah ingatkan bahwa Gubernur waktunya tinggal 1,5 Tahun. RPJMD (2017-2022) mana saja dinas yang bisa memenuhi RPJMD, jangan sampai RPJMD ini semuanya kosong. Kalau tidak sesuai target minimal mendekati RPJMD,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/4).

Beberapa waktu lalu Komisi D DPRD DKI Jakarta juga telah menyoroti Penataan kawasan RW kumuh dengan program Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) mengingiat implementasi program tersebut yang dinilai tak sesuai harapan.

Hingga saat ini program tersebut masih belum memenuhi sasaran target 200 RW yang tercantum dalam RPJMD 2017-2022. Laporan warga di lapangan bahkan, kegiatan tersebut hanya berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana lingkungan warga. Dengan demikian, minimnya pencapaian tersebut akan dijadikan Komisi D DPRD DKI Jakarta sebagai rekomendasi atas pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2020.

“Ini harus menjadi perhatian, keseriusan Pemda untuk menyelesaikan untuk melaksanakan RPJMD. Kalau tidak bisa melaksanakan kan berarti dalam kategori tidak berhasil, mudah-mudahan masih ada waktu untuk dapat mengejar menyelesaikan RPJMD,” ungkap Ida.

Sementara itu, Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta Afan Ardiansyah Idris mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh SKPD mitra kerja agar segera menginventarisir kembali program-program teknis yang sebelumnya dituangkan dalam RPJMD 2017-2022.

“Seluruh masukan dari Komisi D itu akan menjadi acuan perbaikan kita kedepan. Jadi itu mutlak dilakukan oleh eksekutif,” tandas Afan. (DDJP/alw/oki)