Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Rabu (17/10) di gedung DPRD DKI Jakarta. Pembahasan dilakukan bersama dengan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
Komisi D Bahas KUA PPAS APBD 2019 Bersama Empat SKPD
October 19, 2018 9:31 amUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024