Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Rabu (17/10) di gedung DPRD DKI Jakarta. Pembahasan dilakukan bersama dengan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup. (DDJP/asa)
