Komisi D DPRD Provinsi DKI memberikan respon positif terhadap realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 yang dilakukan Dinas Kehutanan. Di sepanjang tahun 2018, Dinas Kehutanan berhasil menyerap anggaran sebesar 92,16% dari total alokasi APBD sebesar Rp3,16 triliun.
“Jadi sangat kita dukunglah bahwa dengan penyerapan bisa dilakukan dengan signifikan apalagi waktu saat penyelesaian status di Badan Anggaran tahun 2018 itu status kepala dinasnya masih Plt (pelaksana tugas),” ujar Pandapotan Sinaga, Sekretaris Komisi D di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/2).
Meski demikian, Pandapotan mendorong agar optimalisasi serapan tersebut tak hanya terjadi pada alokasi tertentu. Seperti terserapnya seluruh anggaran belanja lahan. Komisi menginginkan optimalisasi serapan terjadi di semua nomenklatur kegiatan.
“Kita harapkan jangan hanya di belanja lahan saja, tapi juga di non-lahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Suzi Marsitawati bersyukur atas apresiasi yang diberikan Komisi D DPRD DKI. Ia menyatakan, tingginya serapan APBD 2018 yang berhasil dilakukan Dinas Kehutanan akan menjadi barometer untuk melaksanakan kinerja yang lebih baik terhadap pelaksanaan program di tahun 2019.
“Dengan Apresiasi itu kita makin semangatlah untuk melakukan kegiatan di 2019,” tandas Suzy. (DDJP/alw/oki)