Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) sisi dalam atau interior. Upaya tersebut dinilai penting dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kesalahan praktik revitalisasi di lapangan.
Dalam APBD tahun anggaran 2020, revitalisasi keseluruhan sektor Monas dianggarkan sebesar Rp114,7 miliar. Sementara Pemprov DKI Jakarta menganggarkan detail engineering desain (DED) untuk revitalisasi sektor tengah termasuk interior Monas sebesar Rp3 miliar.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, selain penganggaran pihaknya akan fokus mengawasi pelaksanaan revitalisasi sektor tengah yang notebene memiliki banyak peninggalan sejarah. Ia mewanti agar revitalisasi yang dilaksanakan tidak sedikit pun mengubah nilai-nilai sejarah dimiliki Monas.
“Monas tidak boleh meninggalkan sejarah, makanya sebelum DED dikerjakan, kita minta dipaparkan dahulu,” ujarnya dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/2).
Ida mengingatkan, dibangunnya Monas oleh Presiden Soekarno untuk merepresentasikan semangat bergelora perjuangan rakyat Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan dari kolonial Hindia Belanda. Perlu kehati-hatian dan kecermatan dalam revitalisasi yang akan dilaksanakan. Karena itu, dalam waktu dekat Komisi D menyatakan akan menggelar rapat kerja bersama kontraktor penyelenggara revitalisasi.
“Karena kan pemenang sayembara desain interior hanya mengambar saja. Makanya kita juga akan mengundang rapat kontraktor. Kita perlu mengetahui konsep pembangunannya sama atau tidak. Karena pemenang sayembara ini tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan nanti,” ungkap Ida.
Sementara itu, Rego sebagai Arsitek dari PT Titik Garis Bidang, pemenang sayembara sektor tengah Monas menjelaskan, dalam desain yang dibuat akan mengatur ulang alur tematik pengunjung ke arah museum. Dalam konsep itu, ia mengusulkan agar dibuatkan lorong pengubung dari ruang bawah tanah Monas menuju cawan. Ia menilai dengan lorong itu akan menjaga pengalaman pengunjung.
“Kita juga buat kesetaraan untuk kaum difabel, dan tunanetra. Jadi harapannya mereka bisa menikmati museum ini. Jadi ini tidak hanya sebuah ruangan, tapi kita juga jaga konten-kontennya,” terang Rego.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Cipta Karya) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto di lokasi yang sama menyatakan akan menampung seluruh rekomendasi yang diberikan Komisi D DPRD DKI Jakarta. Secara teknis, ia memperkirakan, DED akan dimulai secepatnya dan memerlukan waktu sekitar delapan bulan.
“Iya kita taati, apapun yang terjadi kita wajib junjung tinggi konsep utama penggagas Monas. Hanya visualisasi saja nanti yang berbeda, tapi konsep filosofinya enggak bakal diubah. Kita kan juga libatkan ahli sejarah dalam pembangunan,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)