Komisi C Tunda Pembahasan RKPD 2026

May 14, 2025 4:07 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda sementara (skors) rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Keputusan ini diambil karena dokumen pendukung utama berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari gubernur belum diterima legislatif.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menyampaikan, pembahasan RKPD sebaiknya dilakukan setelah RPJMD. Tujuannya agar rapat lebih terarah.

“Rapat kita skor karena masih menunggu RPJMD dari gubernur,” ujar Dimaz usai rapat bersama jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5).

Dimaz menyebut, RPJMD baru akan disampaikan ke legislatif pada 21 Mei 2025.

Ia menilai penundaan diperlukan agar pembahasan berjalan lebih terarah.

Meski ditunda, Komisi C tetap mencatat sejumlah masukan dari anggota dewan untuk dibawa dalam rapat lanjutan.

“Beberapa poin tetap kami simpan sebagai bahan pembahasan selanjutnya,” ucap Dimaz.

Ia juga menyampaikan Komisi C akan menggelar rapat evaluasi pendapatan daerah, termasuk dari sektor retribusi.

Dimaz menekankan pentingnya efektivitas dan akurasi data retribusi dari setiap dinas.

“Kita perlu tahu apakah pendapatan sudah sesuai target atau belum, dan apakah bisa ditingkatkan,” jelas dia.

“Misalnya pendapatan parkir, berapa targetnya dan dari berapa titik. Itu akan kami dalami,” pungkas Dimaz. (all/df)