Komisi C Sebut Integrasi Moda Transportasi Butuh Promosi dan Sosialisasi

June 14, 2022 7:10 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai promosi dan sosialisasi dibutuhkan sebagai gebrakan dimulainya program integrasi moda transportasi di Jakarta.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menjelaskan, promosi tarif dari tiga moda transportasi, yakni Bus Rapid Transit (BRT), Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) diperlukan untuk menarik minat warga menggunakan transportasi umum.

“Kita sebenarnya ingin uji coba bahwa transportasi kita ini udah layak. Kita ingin kenali masyarakat seluas luasnya. Kemudian dalam rapat ini, DKI itu benar benar serius promosikan moda transportasi umumnya” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, selasa (14/06).

Terlebih menurutnya, Jakarta sudah mampu membuktikan kepada dunia lantaran telah memiliki jaringan transportasi yang lengkap. Baik jaringan transportasi jalan, maupun jaringan transportasi berbasis rel.

“Harapannya agar Jakarta bebas macet, transportasi umum Jakarta bisa lebih mendunia” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi C Wibi Andrino mendukung tujuan promosi tarif ini dilakukan agar masyarakat bersedia beralih dari transportasi pribadi ke tranportasi umum. Hal tersebut diharapkan agar DKI Jakarta bebas dari masalah kemacetan.

“Jadi kami dari Pemprov DKI Jakarta, mengusungkan narasi Jakarta bebas macet, sebagaimana kemarin Pak Gubernur melaksanakan Formula E dengan narasi besar Jakarta bebas dari polusi, Jakarta langit biru. Nah sekarang narasi kita Jakarta bebas macet. Jadi nanti sabtu minggu seluruh moda transportasi milik DKI Jakarta free digunakan” tegasnya

Selain itu di kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT JakLingko Indonesia Muhammad Kamaluddin menjelaskan pihaknya telah mengkaji untuk memberikan kompensasi dalam bentuk penggratisan tarif terhadap 15 kelompok masyarakat.

Mereka antara lain PNS dan pensiunan PNS DKI Jakarta, tenaga kontrak yang bekerja di DKI Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga ber-KTP Kepulauan Seribu, dan penerima raskin.

“Nah dengan adanya tarif terintegrasi akan dimasukan juga ke moda transportasi lainnya MRT dan LRT. Sehingga hal ini akan memperluas layanan yang mereka terima secara gratis ataupun mendapatkan insentifnya” terang Kamaluddin. (DDJP/apn)