Komisi C: Perlu Terobosan Program Guna Bangkitkan Perekonomian

June 24, 2020 5:28 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berinovasi untuk menstimulus pertumbuhan perekonomian pasca terdampak pandemi Covid-19.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya berharap dengan trobosan program tersebut, pagu indikatif (murni) APBD tahun anggaran 2021 mendatang yang diproyeksikan Pemprov DKI sebesar Rp66,91 triliun dapat meningkat.

“Karena pandemi (Covid-19) angkanya menurun jauh. Harapan kita di 2021, semua program-program pak Gubernur (Anies Baswedan) tentunya program-program yang bisa menstimulasi ekonomi, itu perlu ditingkatkan,” ujarnya pada rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6).

Dengan trobosan tersebut, Dimaz meyakini pemutusan hubungan kerja atau kebangkrutan usaha juga dapat dicegah. Dengan demikian, ia berharap program yang nantinya akan diinisiasi Pemprov DKI mampu menghidupkan sektor penggerak ekonomi masyarakat, seperti kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kalau bisa dengan menggairahkan ekonomi Jakarta, angka pengangguran mungkin bisa berkurang, karena dengan pandemi (Covid-19) ini, saya lihat pengangguran makin banyak, restoran-restoran, perusahaan-perusahaan besar banyak tutup, PHK dimana-mana. Nah kalau itu tidak ada stimulan program dari DKI Jakarta, itu korban nya makin banyak nanti dan makin banyak yang kesulitan, jadi pemerintah kami harap program-program nanti selain banjir juga pembangunan tentunya ada program yang bisa menstimulasi UMKM di DKI Jakarta,” terang Dimaz.

Sedangkan, Anggota Komisi C DPRD DKI Gani Suwondo mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu menghadirkan penghitungan pagu indikatif yang lebih cermat.

Menurutnya, kondisi fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju tatanan kehidupan baru (New Normal) adalah sebuah peluang yang masih dapat dioptimalkan untuk kembali menggenjot perekonomian dari sektor pariwisata hingga perhotelan. Dengan demikian, Komisi C Meyakini Pemprov DKI dapat memasang proyeksi pagu murni APBD 2021 di angka Rp72 triliun.

“Sektor perhotelan semua mulai hidup kembali, ini saja mulai jalan tempat-tempat pariwisata ini sudah buka, itu antusias sekali (masyarakat) di Ancol ataupun Ragunan. Dan nanti mungkin turis masuk itu bisa menambah setor restoran, setor hotel, pariwisata, parkir, semua ini kan akan menjadi mendukung penambahan pendapatan. Jadi menurut kami cuma Rp72 triliun itu sangat realistis, kenapa mereka kurang percaya diri, kalau kita mau kan semua bisa tercapai,” ungkap Gani.

Sementara itu, Wakil Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Tri Indrawan mengatakan, pihaknya akan berupaya mengkoreksi kembali penyusunan pagu indikatif APBD DKI 2021 secara lebih cermat. Termasuk, melihat potensi perekonomian yang mungkin masih akan terus terjadi di sepanjang masa PSBB Transisi hingga New Normal dengan berkoordinasi bersama Bapenda DKI.

“Jadi kami akan terus koreksi soal penghitungan (pagu indikatif) ini, saya akan sampaikan kepada kepala (Bappeda) karena memang pembahasan masih akan terus berkembang. Seminggu ini bisa saja ada asumsi perubahan angka-angka masih mungkin terjadi, karena sektor ekonomi juga sudah mulai bangkit,” ujarnya.

Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda DKI sekaligus Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri melaporkan bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi bersama Bappeda DKI untuk terus menggali potensi pajak daerah secara simultan.

“Jadi nanti kita (Bapenda) bersama Bappeda akan kembali ke TAPD, nanti kalau sudah di angka Rp72 triliun nanti kita gali lagi, dan memang sebetulnya tidak hanya pajak daerah tapi ada sektor-sektor lain yang mungkin masih akan kita gali kembali,” tandas Edi. (DDJP/alw/oki)