Komisi C Minta SKPD Jaga Kestabilan Keuangan Daerah

August 30, 2018 10:23 am

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat kerja dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, Rabu (29/8).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi C Jhonny Simanjuntak berpesan kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait untuk menjaga kestabilan keuangan daerah. Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar pengelolaan aset dan penghitungan dana sektor pajak daerah dilakukan secara akuntabel dan transparan. Hal ini harus dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami dengar ekonomi Jakarta saat ini sedang mengalami stagnansi dan sedikit melambat sehingga jangan sampai berpengaruh terhadap PAD di sisa empat bulan berjalan ini,” tegasnya.

Sedangkan Anggota Komisi C Ruslan Amsyari menghimbau kepada SKPD terkait lebih terbuka dalam penyampaian kendala yang sedang dihadapi di unit kerja. Dirinya berpandangan hal ini perlu dilakukan untuk mengoptimalkan unit-unit kerja yang tergabung dalam Eksekutif.

“Saya berfikir bahwa ini adalah aset-aset kita, kondisinya kalau aset ini secara fisik tidak ada perawatan, tidak menunjang kinerja SKPD kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengaku optimis atas  serapan anggaran untuk aset di unit kerjanya yang saat ini telah mencapai 57,30% dengan total Rp81,245 triliun. Pihaknya berharap BPRD dapat memberi sumbangsih terhadap penerimaan dana daerah.

“Penerimaan sampai hari ini  sudah mencapai kurang lebih 57,30% dengan total Rp81,245 triliun. Pada hari ini penerimaan kita masih on the track sesuai dengan target dan mudah-mudahan di 2018 akhir bisa tercapai 100 persen,” ujarnya. (ddjp/alw)