Komisi C Minta Rencana Go Public Bank DKI Dikaji Ulang

February 11, 2019 8:26 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI meminta Badan Pengelola BUMD (BPBUMD) mengkaji ulang rencana penawaran saham perdana dengan initial public offering (IPO) Bank DKI untuk menjadi perusahaan terbuka alias go public di tahun 2019.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar menilai, perlu banyak yang harus dilakukan Bank DKI sebagai perusahaan pelat merah milik Pemprov untuk IPO. Sementara saat, menurutnya Bank DKI tak lebih sebagai BUMD yang mengelola keuangan daerah.

“Kita belum setuju, karena Bank DKI masih banyak pekerjaan rumahnya,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (11/2).

Padahal, sejauh ini Pemprov menilai keputusan tersebut sudah layak untuk dieksekusi mengingat rencana tersebut sudah digaungkan sejak Bank DKI tertarik menjadi BUMD go public di tahun 2017. Sebab, Pemprov menilai selama ini banyak pendanaan pembangunan di DKI Jakarta yang mengandalkan modal dari bank lain.

Dengan demikian, jika cita-cita Bank DKI menjadi perusahaan terbuka terwujud, Pemprov berharap ada peningkatan peran dan bebas sebagai fasilitator pembangunan ibu kota yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai lumbung kas daerah.

Komisi C, lanjut James, mendorong Bank DKI untuk lebih memutakhirkan sistem pelayanan keuangan daerah. Sehingga, pendapatan daerah yang terserap oleh BUMD sektor lainnya dapat terkelola secara akuntabel dan transparan.

“Karena mereka (Bank DKI) ini sifatnya hanya perputaran uang daerah kita saja. Mungkin sistemnya dulu yang harus dibenahi hingga tuntas,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)