Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai, hingga kini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya belum serius mengeksekusi program kerja prioritas.
Hingga saat ini, masih banyak pembangunan jaringan pipa dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum teralisasi penuh. Padahal keberadaan IPAL sendiri sangat dibutuhkan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan warga.
“Limbah itu kan pasti diproduksi pasti terjadi dalam proses produksi, baik limbah rumah tangga limbah rumah sakit limbah pabrik limbah hotel restoran itu terus terjadi, dan ini sungguh ironi kalau limbah tidak ditangani oleh Pemprov DKI padahal itu area publik dan kepentingan masyarakat pada umumnya,” ujar Khoirudin, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/2).
Berdasarkan realisasi penyertaan modal daerah (PMD) untuk PAL Jaya sejak tahun 2013 sampai tahun 2020 terdapat dua program kegiatan pengolahan limbah yang menggunakan PMD namun belum tereksekusi dengan optimal.
Masing-masing pembangunan jaringan pipa dan intalasi pengolahan air limbah (IPAL) Ancol menggunakan skema PMD 2016 Rp100 miliar baru terealisasi Rp41,18 miliar (41%) dengan progres fisik 35% dan pemasangan pipa air limbah.
Kemudian IPAL TB Simatupang melalui PMD 2018 Rp175 miliar baru terealisasi Rp1,18 miliar (1%) dan belum ada satupun progres fisik pengerjaan instalasi hingga saat ini, serta program hibah air limbah tahap 2 zona menggunakan skema PMD 2020 sebesar Rp3 miliar baru terealisasi Rp441,29 juta (15%) namun progres pengerjaan fisik sudah dilakukan 82%.
Merujuk dari data itu, Komisi C mengimbau kepada Perumda PAL Jaya sebagai leading sektor segera mengambil trobosan kebijakan dalam pengelolaan seluruh jenis limbah yang ada di DKI Jakarta secara lebih tepat sasaran.
“Seperti yang Rp100 miliar itu (IPAL Ancol) masih sangat minimalis untuk mengelola limbah yang ada disekitarnya. Saya harap mereka bisa segera mengeksekusi karena ini darurat,” ungkap Khoirudin.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PAL Jaya Aris Supriyanto mengaku bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan serapan anggaran utnuk kegiatan pembangunan titik-titik IPAL yang menjadi sorotan Komisi C hari ini. Meskipun, ada juga sebagian titik yang terkendala saat proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung.
“Seperti di Ancol itu memang kendalanya itu kerja sama itu sendiri, dan memang saat itu negosiasinya masih cukup alot. Mungkin baru bisa disepakati beberapa bulan lagi, mudah-mudahan sih April sudah selesai itu untuk yang Ancol,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mencoba bernegosiasi dengan Perumda PAM Jaya agar IPAL TB Simatupang juga dapat segera tereksekusi dalam waktu dekat.
“Kita juga sedang negosiasi supaya IPAL yang tengah dibangun bisa menghasilkan kebutuhan air bersih untuk warga disana,” tandas Aris. (DDJP/alw)