Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lembaganya. Terutama kualitas pada juru parkir yang tersebar di banyak parkir on street yang ada di Ibukota.
Sekertaris Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar mengatakan, peningkatan kualitas tersebut perlu dilakukan mengingat masih banyaknya kebocoran retribusi dari parkir on street yang terjadi.
“Karena memang kita tahu juga bahwa karyawan-karyawan daripada juru-juru parkir yang disitu kan memang statusnya non PNS,” ujarnya saat pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/10).
James memperkirakan, kebocoran retribusi daerah dari pendapatan pajak parkir terjadi 30 sampai 40 persen. Untuk mengatasi kebocoran tersebut, Komisi C mengusulkan UP Perparkiran agar memperbanyak perangkat teknologi seperti penempatan close circuit television (CCTV) pada parkir meter yang dapat diakses langsung menggunakan aplikasi.
Meski demikian, James menilai, penerapan teknologi tersebut harus diselaraskan dengan pembinaan terhadap juru parkir.
“Kami dari Dewan mendorong untuk meningkatan pengawasan di SMD-nya dulu,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)