Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar mediasi untuk menindaklanjuti laporan warga terkait kepemilikan lahan di Taman Pluit Putri RT 003, RT 005, RT 006 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/7). Mediasi dipimpin Ketua Komisi C Santoso dan dihadiri Eksekutif serta PT. Jakarta Utilitas Propertindo. (DDJP/asa)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2019/07/2-10.jpg)