Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mematangkan pemberian subsidi pada tarif moda raya terpadu (MRT) dan ligh rail transit (LRT).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, visi besar pihaknya yakni merumuskan tarif ideal bagi masyarakat agar mencerminkan rasa keadilan.
“Tapi kami melihat belum ada rasio yang ideal untuk dapat subsidi seperti itu,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (6/3).
Ia merinci usulan subsidi hasil perumuhan tim tarif Pemerintah Provinsi DKI yakni Rp21.659 untuk per penumpang MRT. Sementara subsidi yang dibutuhkan untuk LRT sebesar Rp35.655 per penumpang. Menurutnya, besaran subsidi tersebut tidak akan signifikan apabila biaya modal dan operasional ditanggung oleh Pemerintah. Ia menilai, seharinya konversi nilai subsidi yang diberikan nanti tidak terlalu besar.
“Saya yakin ini akan pro kontra kalau nilai subsidinya terlalu besar, meskipun dibandingkan dengan negara-negara besar di Asia,” ungkapnya.
Dengan demikian, Komisi C akan kembali mendalami lebih jauh besaran subsidi sehingga mendekati subsidi tarif keekonomian yang ideal untuk menjawab kebutuhan masyarakat sebagai pengguna MRT dan LRT.
“Karena waktunya makin dekat, kita akan rapat bersama Komisi B dan Komisi C bersama MRT dan LRT serta SKPD yang terkait,” terang Santoso.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Setda Provinsi DKI Sri Haryati berharap DPRD dapat menyetujui tarif subsidi MRT-LRT sebelum diresmikan Presiden RI Joko Widodo sekitar akhir Maret 2019. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan SKPD dan BUMD untuk mematangkan kembaliĀ usulan pemberian subsidi tarif bagi penumpang MRT dan LRT.
“Kita harap pembahasan subsidi ini bisa segera disetujui karena Presiden akan me-launching sekitar akhir Maret untuk MRT dan LRT ini,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)