Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta melanjutkan rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (5/8).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Dimaz Raditya didampingi Wakil Ketua Komisi C Sutikno dan Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin.
“Baik ibu dan bapak sekalian rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Hadir Anggota Komisi C August Hamonangan, Lazarus Simon Ishak, dan Nasdiyanto.
Semdangkan dari eksekutif hadir Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, Bappeda DKI Jakarta, BPKD DKI Jakarta, Bapenda DKI Jakarta, BPAD DKI Jakarta, BPSDM DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta.
Selanjutnya Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kegiatan itu terlaksana mengacu pada Surat Nomor 673/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)