Komisi C DPRD DKI Jakarta kembali mengevaluasi laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2023 enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (31/7).
Keenam BUMD itu masing-masing, PT Bangun Asuransi Askrida, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), PT Kawasan Berikat Niusantara (KBN), PT Delta, PT Jamkrida, dan PT Cemani Toka.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi dan didampingi Sekretaris Komisi C Yusuf serta sejumlah anggota Komisi C.
Dalam pengantarnya, Wakil Ketua Komisi C Rasyidi mengatakan, mengundang BUMD untuk melaporkan kinerja keuangan dan pelaksanaan program kerja serta mengevaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023.
“Dalam rangka P2APBD sebagaimana disampaikan dalam pidato gubernur. Pagi ini kami undang khususnya BUMD. Pagi ini kita sengaja membicarakan teknis dari P2APBD, dan temuan dari BPK kalau memang itu ada,” tandas Rasyidi. (DDJP/bad/gie)