Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat digelar bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan, Dinas Bina Marga, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selanjutnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Energi, UPT Perparkiran, BLUD Taman Margasatwa Ragunan, BLUD Pusat Pengembangan Kopetensi dan Kebijakan Publik BPSDM, serta BLUD Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. Didampingi Anggota Komisi C Lazarus Simon Ishak, August Hamonangan, dan Josephine Simanjuntak.
“Hari ini, kita melanjutkan pembahasan dalam rangka pembahasan dan pendalaman Ranperda tentang Perubahan APBD 2025. Selanjutnya pemaparan dipersilahkan,” ujar Suhud, Kamis (24/7).
Jajaran Pemprov DKI dipimpin Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Elvarinsa. Pembahasan digelar sesuai Surat Undangan Nomor 621/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 15 Juli 2025. (gie/df)