Komisi C Kritisi Laporan Keuangan PT Jaktour

March 31, 2021 4:53 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengkritisi kelengkapan data laporan keuangan PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). Kedepan, Komisi C berharap BUMD tersebut dapat memperbaiki kualitas laporan keuangan.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Yusuf mengatakan, dalam kunjungan kerja ke PT Jaktour pihaknya memutuskan untuk menunda rapat sementara karena belum lengkapnya berkas keuangan yang disajikan Jaktour.

“Apa yang dipaparkan oleh pihak Jaktour masih dalam skala makro, dalam arti tidak rinci. Ini rapat kita skorsing, insyaAllah tinggal menunggu persiapan dari Jaktour sendiri kapan kita ingin paparan lebih rinci,” katanya usai rapat kerja di kantor PT Jaktour, Rabu (31/3).

Dalam laporan keuangan yang disampaikan, PT Jaktour hanya melaporkan sejumlah postur neraca keuangan dasar. Seperti, aset perusahaan Rp614,38 miliar, kewajiban Rp119,94 miliar, ekuitas (modal) tercatat Rp494,44 miliar. Sedangkan, pendapatan usaha Rp117,55 miliar, Beban Langsung Rp43,09 miliar, dan Bebas Usaha Rp79,45 miliar dan laba bersih PT Jaktour sebesar Rp2,71 miliar juga tercapai di tahun 2020.

“Alhamdulillah walaupun dalam situasi kondisi seperti ini masih ada laba bersih dan saya melihat memang laba bersih tersebut hasil dari tenaga kesehatan yang ada di hotel-hotel di DKI Jakarta,” ungkap Yusuf.

Di lokasi yang sama Anggota Komisi C DPRD DKI Syahrial menyarankan agar PT Jaktour melengkapi data neraca keuangan disertai potensi laba rugi yang akan terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

“Kita jangan terpesona dengan laba di 2020 ini, karena itu bisa saja laba keuntungan semu karena dibantu dengan Covid-19. Kita harus profesional membawa Jaktour ini, keuntungan yang didapat dihasilkan dari usaha yang benar-benar dilakukan satu badan usaha dan juga pariwisata,” terangnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Adnani Taufiq mengatakan, seharusnya PT Jaktour bisa melaporkan detail postur neraca keuangan secara lebih transparan kepada Komisi C.

“Tentang laporan keuangan kita minta supaya lebih detail terperinci dan komprehensif agar kita bisa mempelajari lebih lanjut,” sambung Adnani.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jaktour Novita Dewi mengaku bahwa pihaknya bersyukur bahwa terjadi keuntungan dalam laporan keuangan 2020 sebesar Rp2,71 Miliar setelah berulang kali mengalami kerugian perusahaan.

“Setelah 4 tahun mengalami kerugian berturut-turut akhirnya PT. Jaktour tahun 2020 mengalami keuntungan sebesar laba Rp2,71 Miliar,” katanya.

Keuntungan tersebut, lanjut Novita, tak hanya berasal dari tingkat okupansi hotel yang terisi penuh oleh tenaga kesehatan Covid-19 saja. Namun, ada proses efisiensi yang dilakukan dalam sektor biaya tenaga kerja di lingkungan PT. Jaktour secara bertahap di 2020.

“Selama 2020 kita melakukan tiga kali pensiun dini, sehingga banyak sekali efisiensi yang dihasilkan dari pensiun dini tersebut sampai mencapai sekitar Rp700 hingga Rp800 juta per bulan,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya akan segera menindaklanjuti beragam usulan dan masukan yang diberikan Komisi C pada hari ini. Khususnya, dalam pengembangan usaha PT. Jaktour sebagai BUMD yang bergerak di bidang perhotelan dan pariwisata di Ibukota.

“Termasuk bagaimana penyajian laporan keuangannya kemudian termasuk bagaimana kita bisa segera menggunakan dana PMD. Tentunya kita harus selalu merefleksikan diri kita melihat kebelakang apa kekurangan-kekurangan kita, dan kita kedepan semua kekurangan itu kita perbaiki satu persatu,” tandas Novita. (DDJP/alw/oki)