Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menerima sejumlah laporan teknis tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) saat rapat kerja, Kamis (16/8) di gedung DPRD. BUMD yang menyampaikan permintaan PMD adalah PT. Jakarta Propertindo, PT. Jakarta Tourisindo, PD. PAL Jaya, PT. Food Station Tjipinang Raya dan PD. Dhama Jaya. Komisi C mengharapkan agar BUMD-BUMD tersebut mampu menjaga kestabilan neraca keuangan tanpa harus mengandalkan aliran dana PMD. (ddjp/alw/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Komisi C Kembali Menggelar Rapat Dengan BUMD
August 17, 2018 8:06 amUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C