Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja, Selasa (25/6). Masing-masing Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektorat, dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. Rapat digelar melanjutkan pembahasan terkait pemindahtanganan barang milik daerah berupa 417 unit Bus Transjakarta yang sudah tidak bisa beroperasi lagi. Rapat dipimpin Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Wakil Ketua Komisi C Rasyidi HY dan Sekretaris Komisi C Yusuf. Hadir dalam rapat Anggota Komisi C S. Andyka, Karyatin Subiantoro, Manuara Siahaan, dan Prabowo Soenirman. Pada kesempatan itu, Komisi C belum bisa memutuskan terkait rencana pemindahantanganan aset tesebut, sebab perlu pendalaman prosedur dan ketentuan. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Rakor Komisi C DPRD DKI Jakarta Bersama SKPD dan BUMD
- DPRD DKI Jakarta Gelar Coffee Morning
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Perubahan Pertama Jadwal Kegiatan Bulan Oktober
- Raker Komisi A Bersama Sekretariat DPRD DKI Rancang Perubahan RKT 2024 dan 2025
- Cegah Korupsi Proses Penganggaran, DPRD DKI Gelar Rapimgab
Komisi C Kembali Mendalami Rencana Pemindahtanganan 417 Unit Bus Transjakarta
June 25, 2024 4:43 pmUpdate Berita Terakhir
- Rakor Komisi C DPRD DKI Jakarta Bersama SKPD dan BUMD
- DPRD DKI Jakarta Gelar Coffee Morning
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Perubahan Pertama Jadwal Kegiatan Bulan Oktober
- Raker Komisi A Bersama Sekretariat DPRD DKI Rancang Perubahan RKT 2024 dan 2025
- Cegah Korupsi Proses Penganggaran, DPRD DKI Gelar Rapimgab