Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja, Selasa (25/6). Masing-masing Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektorat, dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. Rapat digelar melanjutkan pembahasan terkait pemindahtanganan barang milik daerah berupa 417 unit Bus Transjakarta yang sudah tidak bisa beroperasi lagi. Rapat dipimpin Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Wakil Ketua Komisi C Rasyidi HY dan Sekretaris Komisi C Yusuf. Hadir dalam rapat Anggota Komisi C S. Andyka, Karyatin Subiantoro, Manuara Siahaan, dan Prabowo Soenirman. Pada kesempatan itu, Komisi C belum bisa memutuskan terkait rencana pemindahantanganan aset tesebut, sebab perlu pendalaman prosedur dan ketentuan. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Komisi C Kembali Mendalami Rencana Pemindahtanganan 417 Unit Bus Transjakarta
June 25, 2024 4:43 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C