Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja, Selasa (25/6). Masing-masing Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektorat, dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. Rapat digelar melanjutkan pembahasan terkait pemindahtanganan barang milik daerah berupa 417 unit Bus Transjakarta yang sudah tidak bisa beroperasi lagi. Rapat dipimpin Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Wakil Ketua Komisi C Rasyidi HY dan Sekretaris Komisi C Yusuf. Hadir dalam rapat Anggota Komisi C S. Andyka, Karyatin Subiantoro, Manuara Siahaan, dan Prabowo Soenirman. Pada kesempatan itu, Komisi C belum bisa memutuskan terkait rencana pemindahantanganan aset tesebut, sebab perlu pendalaman prosedur dan ketentuan. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
Komisi C Kembali Mendalami Rencana Pemindahtanganan 417 Unit Bus Transjakarta
June 25, 2024 4:43 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026