Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja, Selasa (25/6). Masing-masing Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektorat, dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. Rapat digelar melanjutkan pembahasan terkait pemindahtanganan barang milik daerah berupa 417 unit Bus Transjakarta yang sudah tidak bisa beroperasi lagi. Rapat dipimpin Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Wakil Ketua Komisi C Rasyidi HY dan Sekretaris Komisi C Yusuf. Hadir dalam rapat Anggota Komisi C S. Andyka, Karyatin Subiantoro, Manuara Siahaan, dan Prabowo Soenirman. Pada kesempatan itu, Komisi C belum bisa memutuskan terkait rencana pemindahantanganan aset tesebut, sebab perlu pendalaman prosedur dan ketentuan. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi C Kembali Mendalami Rencana Pemindahtanganan 417 Unit Bus Transjakarta
June 25, 2024 4:43 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus