Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa (19/11). Hari kedua pembahasan Raperda APBD 2025 didalami bersama 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Rapat pembahasan itu dipimpin oleh Ketua Komisi C Dimaz Raditya didampingi Wakil Ketua Komisi C Sutikno serta Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin. Sedangkan jajaran eksekutif dipimpin Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Elvarinsa. (DDJP/pun/rei/asa)