Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa (19/11). Hari kedua pembahasan Raperda APBD 2025 didalami bersama 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Rapat pembahasan itu dipimpin oleh Ketua Komisi C Dimaz Raditya didampingi Wakil Ketua Komisi C Sutikno serta Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin. Sedangkan jajaran eksekutif dipimpin Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Elvarinsa. (DDJP/pun/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Komisi C Kembali Dalami Pembahasan Raperda APBD 2025 Bersama SKPD
November 20, 2024 8:47 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok