Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan dan sejumlah BUMD bidang transportasi kembali meninjau ulang konsep penyatuan tarif transportasi dalam program JakLingko.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf menyampaikan, ketika berbicara integrasi tarif transportasi tiga moda yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, maka akan berhubungan langsung dengan beban subsidi yang harus diberikan melalui APBD.
“Jadi yang kita subsidi kepada masyarakat itu berapa. Jangan juga dengan adanya konsep integrasi tersebut malah membebani Pemprov DKI,” ujarnya dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3).
Berdasarkan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melalui surat resmi Nomor 089/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, tarif maksimal dari integrasi yang dimaksud adalah Rp10 ribu.
Besaran angka tersebut mempertimbangkan hasil kajian Willingness to Pay (WTP) masyarakat berpenghasilan rendah untuk menggunakan kendaraan umum di Jabodetabek (MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, Mini trans, dan KCI) sekitar Rp4.917. Sementara jika berdasarkan karakteristik perjalanan dekat sedang dan jauh maka nilai WTP masyarakat untuk semua moda adalah Rp3.050, Rp4.753, dan Rp5.481.
Dengan demikian, dalam rapat kerja bersama Komisi C mendatang Yusuf meminta agar masing-masing BUMD dapat melaporkan kajian mengenai pemberian subsidi. Tujuannya agar DPRD DKI Jakarta dapat memberikan rekomendasi pemberian angka subsidi yang ideal.
“Kita juga mau dari teman-teman di LRT, MRT dan Transjakarta juga memberikan paparan kepada kita berapa subsidi yang akan diberikan. Apakah dengan rencana integrasi dari tiga moda transportasi subsidinya berkurang atau bagaimana, ini kan perlu kita ketahui hal-hal tersebut,” ungkap Yusuf.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya bersama ketiga operator penyedia layanan masing-masing moda transportasi akan menghitung kembali besaran subsidi ideal sebagaimana salah satu masukan dari Komisi C hari ini.
“Jadi untuk beban subsidi akan kita evaluasi lagi, karena memang besarnya variatif dari data yang ada di 2019 ada Rp19 miliar dari besaran PSO kita Rp4 triliun itu pengaruhnya dengan besaran subsidi. Begitu demikian halnya juga dengan 2020 itu sekitar Rp4 miliar dan 2021 adalah sekitar Rp6 miliar dari besaran subsidi kita Rp4,5 triliun,” tandas Syafrin. (DDJP/alw)