Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati pagu belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp4,74 triliun untuk lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra. Penggunaan anggaran didorong agar efektif dan efisien.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY merinci, masing-masing empat SKPD yang dimaksud yakni Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Rp3,07 triliun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rp1,16 triliun, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rp245,61 miliar, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Rp183,53 miliar, dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Rp77,74 miliar.
“Kita akan selalu mengontrol teman-teman di mitra. Meskipun banyaknya belanja saat ini hanya di belanja pegawai tunjangan ataupun gaji dan sebagainya,” ujar Rasyidi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/10).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri mengaku bersyukur atas kesepakatan pagu belanja dalam (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja) RAPBD Perubahan 2021 hari ini.
“Karena sudah kita pastikan tidak ada yang berubah dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Kita akan optimalkan anggaran-anggaran yang ada di sisa perubahan dua bulan ini,” tandas Edi. (DDJP/alw/oki)