Komisi C Ingin Bapenda Perbaiki Mekanisme Invetarisasi Pajak

October 7, 2021 11:22 pm

Sejumlah target realisasi pajak hingga penghujung tahun 2021 belum mencatatkan hasil yang maksimal berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2021. Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong perbaikan mekanisme pencatatan pajak.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengatakan, perbaikan bisa saja dilakukan dengan cara memisahkan inventarisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Dengan begitu ia meyakini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat mengetahui persis realisasi riil dari masing-masing jenis pajak tersebut.

“Kalau Bapenda hitungnya digabung sistemnya seperti itu, dari Komisi C meminta supaya dipisahkan antara BBNKB dengan PBB. Tapi tadi sudah dihitung totalnya diperkirakan yang baru sampai hari ini (per 6 Oktober) Rp10,10 triliun sedangkan targetnya itu Rp14 triliun,” katanya di Bogor Jawa Barat, Kamis (7/10).

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Khoirudin. Menurutnya, Bapenda perlu berkoordinasi dengan Komisi C untuk menyajikan pencatatan realisasi pajak daerah secara akuntabel dan transparan.

“Sampai hari ini pun kita belum dapat hitung-hitungan matematisnya. Saya pikir ini kita antar pemerintah harusnya bisa dapatkan data itu, jadi banyak usaha yang dimaksimalkan pendapatan pajak kita,” ungkap Khoirudin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyempurnakan pencatatan penerimaan pajak daerah 2021 secara akuntabel dan transparan. Khususnya dalam data kendaraan yang terdaftar dalam PKB dan BBN-KB.

“Kita akan coba cek berapa yang masih belum dan yang sudah mendaftar. Karena data itu yang akan kita jadikan untuk kita menghitung berapa riilnya yang kita akan terima di akhir 2021,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)