Komisi C Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Pengolahan Limbah Harus Sesuai Aturan

May 25, 2022 5:51 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menginginkan Perumda Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya melengkapi seluruh persyaratan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pengolahan limbah.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas mengatakan, salah satu syarat yang belum dimiliki PAL Jaya adalah penasihat investasi. Sementara usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melaksanakan pembangunan cukup besar, yakni mencapai Rp730 miliar.

“Hari ini kita sepakati rumahnya untuk kegiatan PAL Jaya dengan menggunakan PMD. Tapi ada catatan, lengkapi persyaratan dan harus dipastikan tidak ada regulasi yang kita langgar,” ujarnya dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/5).

Pembangunan infrastruktur yang akan dibangun PAL Jaya adalah melanjutkan pembangunan jaringan pipa air limbang dikawasan TB Simatupang sisi utara dan optimalisasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tahap II senilai Rp100 miliar. Kemudian melanjutkan pembangunan Jakarta Sewarage System (JSS) zona 1 sebesar Rp630 miliar.

Dengan demikian, agar tiga kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan sesuai aturan di tahun 2023 mendatang, Komisi C DPRD DKI mendorong PAL Jaya melengkapi seluruh persyaratan dan terus berkoordinasi dengan asisten perekonomian, juga Badan Pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).

“Langkah yang harus dilakukan adalah bagaimana penasihat investasi dipercepat. Jadi kajian investasi yang diajukan BUMD bisa segera ditelaah oleh konsultan rekomendasi,” terang Andyka, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Di lokasi yang sama, Asisten Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati mengaku siap untuk mempercepat pembentukan penasihat investasi, dengan harapan kajian investasi dapat selesai sebelum pembahasan RKPD 2023 nanti.

“Jadi secara substansi nantinya PMD yang disepakati itu memang secara keseluruhannya sudah harus diselesaikan kajian investasinya. Jadi catatan kita usulan pengajuan ini akan diteruskan asal kajian investasinya telah selesai,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Budi Purnama juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus mendorong PAL Jaya untuk segera melengkapi berkas. Namun hingga saat ini masih dalam proses pra feasibility study (FS).

“Untuk kajian sifatnya baru gelondongan besar, FS belum terima. Tapi sudah ada pra FS. Namun dipastikan akan kita lengkapi lebih detail dan rinci lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda PAL Jaya Aris Supriyanto menjelaskan, kegiatan di TB Simatupang nantinya akan dipasang pipa air limbah dengan panjang 3.721 meter.

“Itu untuk melayani 43 gedung tinggi dikawasan Simatupang,” ucapnya.

Sedangkan pembangunan JSS zona satu akan bermanfaat dalam melayani 989.389 jiwa dan mencakup delapan Kecamatan di Jakarta, yakni Kecamatan Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari, Tambora, Pademangan dan Penjaringan dengan luas area layanan 4.901 hektare dan kapasitas pengolahan 240.000 meter kubik perhari. (DDJP/gie)