Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merasionalisasi lagi rencana penyesuaian anggaran pemeliharaan infrastruktur dalam APBD tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menyesuaikan sejumlah pagu anggaran mengingat defisit APBD yang terjadi. Salah satunya yakni pemeliharaan infrastruktur yang semula dianggarkan Rp5,8 triliun disesuaikan menjadi Rp983 miliar.
“Ini masih bisa berubah, dalam penyesuaian kita minta pembiayaan untuk infrastruktur yang awalnya dianggarkan Rp5,8 triliun kini menjadi Rp983 miliar ini dikembalikan. Bahkan kita minta itu agar dinaikan,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf. Ia meminta agar anggaran pemeliharaan infrastruktur dinaikan untuk menunjang penanganan banjir yang kerap melanda Ibukota, serta perbaikan jalan berlubang yang sering terjadi pasca banjir.
“Pengerukan kali itu harus dilakukan, kalau anggarannya tidak ada, bagaimana? Lalu teman-teman dewan juga minta agar ada anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat hujan,” ungkapnya.
Yusuf berharap perekonomian Jakarta segera pulih, sehingga ada pergerakan atau kenaikan nominal APBD 2020 yang bisa dimasukkan untuk pemeliharaan infrastruktur.
“Nanti perubahan tahun 2020 ada lagi di bulan Juli atau Agustus nanti. Ini masih bisa bergerak angkanya. Kita menginginkan kalau perekonomian membaik, APBD bisa menyentuh angka Rp63 triliun,” katanya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengakui angka masih dapat berubah melihat kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19.
“Rasionalisasi ini angkanya terus bergerak mengikuti perekonomian. Apalagi saat ini di internal kita masih melakukan proyeksi simulasi dan antisipasi Covid,” tuturnya.
Nasruddin mengatakan meskipun anggaran dirasionalisasikan, namun tetap mengedepankan tujuh prinsip yang tetap dipertahankan.
“Ada tujuh prinsip yang harus kita pertahankan untuk kebutuhan masyarakat yaitu mempertahankan honor lembaga kemasyarakatan, anggaran pelayanan BLUD, anggaran Diskominfotik, anggaran pelayanan masyarakat, pemeliharaan fasilitas, anggaran program DAK, dan anggaran honor Non-PNS,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)