Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi lanjutan bersama Eksekutif dan warga RW 08 Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (21/01). Audiensi tersebut membahas adanya dugaan penyalahgunaan izin usaha pedagang kaki lima (PKL) di daerah Jalan Sawo Raya (JT.25) dan Jalan Perserikatan (JT.23). (DDJP/pun)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2019/01/4-12.jpg)