Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6). Rapat difokuskan pada usulan penghapusan dan lelang aset Pemprov DKI Jakarta berupa 417 unit Bus Transjakarta yang tak layak pakai. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi C DPRD DKI Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Sekretaris Komisi C Yusuf. Komisi C memutuskan menunda persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, data hasil audit Transjakarta masih perlu dilengkapi dan divalidasi. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
Komisi C Fokus Penghapusan Aset 417 Unit Bus Transjakarta
June 12, 2024 6:35 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026