Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6). Rapat difokuskan pada usulan penghapusan dan lelang aset Pemprov DKI Jakarta berupa 417 unit Bus Transjakarta yang tak layak pakai. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi C DPRD DKI Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Sekretaris Komisi C Yusuf. Komisi C memutuskan menunda persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, data hasil audit Transjakarta masih perlu dilengkapi dan divalidasi. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi C Fokus Penghapusan Aset 417 Unit Bus Transjakarta
June 12, 2024 6:35 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus