Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6). Rapat difokuskan pada usulan penghapusan dan lelang aset Pemprov DKI Jakarta berupa 417 unit Bus Transjakarta yang tak layak pakai. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi C DPRD DKI Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Sekretaris Komisi C Yusuf. Komisi C memutuskan menunda persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, data hasil audit Transjakarta masih perlu dilengkapi dan divalidasi. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Komisi C Fokus Penghapusan Aset 417 Unit Bus Transjakarta
June 12, 2024 6:35 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026