Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6). Rapat difokuskan pada usulan penghapusan dan lelang aset Pemprov DKI Jakarta berupa 417 unit Bus Transjakarta yang tak layak pakai. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi C DPRD DKI Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Sekretaris Komisi C Yusuf. Komisi C memutuskan menunda persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, data hasil audit Transjakarta masih perlu dilengkapi dan divalidasi. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Komisi C Fokus Penghapusan Aset 417 Unit Bus Transjakarta
June 12, 2024 6:35 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C