Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Jumat (20/8). Masing-masing Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Pada kesempatan itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta mendukung terobosan yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah dengan merelaksasi sejumlah sektor pajak di masa pandemi Covid-19.(DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi C Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2020 Bersama Empat SKPD
August 21, 2021 1:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta