Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Rabu (19/1). Pada kesempatan itu, Komisi C mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) terus melakukan inventarisasi dan melegalisasi aset milik DKI Jakarta. Hingga saat ini, Komisi C menilai pengamanan aset yang dilakukan BPAD masih lemah mengingat ada sejumlah aset milik Pemprov yang digugat pihak lain, salah satunya yakni lahan bekas kantor Walikota Jakarta Barat di Jalan Letjen S Parman. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi C Evaluasi Pengelolaan Aset Milik DKI Bersama BPAD
January 19, 2022 5:21 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta