Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Rabu (19/1). Pada kesempatan itu, Komisi C mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) terus melakukan inventarisasi dan melegalisasi aset milik DKI Jakarta. Hingga saat ini, Komisi C menilai pengamanan aset yang dilakukan BPAD masih lemah mengingat ada sejumlah aset milik Pemprov yang digugat pihak lain, salah satunya yakni lahan bekas kantor Walikota Jakarta Barat di Jalan Letjen S Parman. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
Komisi C Evaluasi Pengelolaan Aset Milik DKI Bersama BPAD
January 19, 2022 5:21 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional