Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Rabu (19/1). Pada kesempatan itu, Komisi C mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) terus melakukan inventarisasi dan melegalisasi aset milik DKI Jakarta. Hingga saat ini, Komisi C menilai pengamanan aset yang dilakukan BPAD masih lemah mengingat ada sejumlah aset milik Pemprov yang digugat pihak lain, salah satunya yakni lahan bekas kantor Walikota Jakarta Barat di Jalan Letjen S Parman. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta
Komisi C Evaluasi Pengelolaan Aset Milik DKI Bersama BPAD
January 19, 2022 5:21 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta