Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Rabu (19/1). Pada kesempatan itu, Komisi C mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) terus melakukan inventarisasi dan melegalisasi aset milik DKI Jakarta. Hingga saat ini, Komisi C menilai pengamanan aset yang dilakukan BPAD masih lemah mengingat ada sejumlah aset milik Pemprov yang digugat pihak lain, salah satunya yakni lahan bekas kantor Walikota Jakarta Barat di Jalan Letjen S Parman. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta
- Aliansi Menceng Sampaikan Aspirasi ke Komisi A
- Bahas Pertumbuhan Ekonomi, Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta Kunjungi DPRD
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
Komisi C Evaluasi Pengelolaan Aset Milik DKI Bersama BPAD
January 19, 2022 5:21 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta
- Aliansi Menceng Sampaikan Aspirasi ke Komisi A
- Bahas Pertumbuhan Ekonomi, Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta Kunjungi DPRD
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta