Komisi C Evaluasi Pendapatan Retribusi Daerah 2025

May 28, 2025 4:41 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas evaluasi pendapatan retribusi daerah tahun 2025, Rabu (28/5).

Rapat dibuka Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno. Forum tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keberlangsungan program-program pemerintah daerah.

“Rapat pembahasan evaluasi pendapatan retribusi daerah tahun 2025 kami buka dan terbuka untuk umum,” ucap Sutikno membuka rapat.

“Pembahasan ini penting karena mendukung kegiatan-kegiatan Pemprov DKI Jakarta ke depan,” sambung dia.

Dalam sesi awal, Komisi C mendengarkan paparan langsung dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta serta para direktur rumah sakit terkait pelaksanaan dan potensi pendapatan retribusi dari layanan kesehatan yang dikelola.

Paparan itu menjadi bahan diskusi untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan retribusi yang berjalan. Termasuk peluang peningkatan kontribusi terhadap pendapatan daerah. (all/df)