Komisi C DPRD DKI Jakarta mendukung penuh upaya dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan perusahaan terbuka atau Initial Public Offering (IPO). Di antaranya yakni, Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) dan PT. Bank Jakarta.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin usai pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025, Rabu (23/7).
Menurut Suhud, langkah dua BUMD tersebut dapat mendatangkan modal segar untuk mengembangkan bisnis perusahaan. Terlebih, DKI Jakarta akan beralih menjadi kota global.
Tentu, langkah strategis tersebut sejalan dengan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“IPO tentu akan mendatangkan modal baru dan memunculkan pengawasan publik yang lebih luas,” ujar Suhud di Gedung DRD DKI Jakarta.
“Nah, ini akan mendorong Bank DKI dan PAM Jaya semakin profesional,” tambah dia.
Untuk itu, Suhud mengimbau agar dua BUMD tersebut menyiapkan segala unsurnya untuk menjadi perusahaan terbuka. Pasalnya dapat diawasi oleh publik secara langsung.
Dengan IPO, dua BUMD dimaksud menjadi perusahaan publik. Penilaian pun langsung oleh publik. Sekecil apapun kelemahan atau kekurangan harus segera diatasi.
“Tentu harus disiapkan secara matang,” tegas Suhud.
Dengan begitu, harap Suhud, PAM Jaya dan PT Bank Jakarta dalam waktu dekat segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Sehingga target IPO dapat terlaksana dalam waktu cepat.
“Oleh karena itu, kami mendorong pembenahan itu dilakukan dalam waktu dekat,” pungkas dia. (apn/df)