Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10). Pada kesempatan itu, Komisi C mendorong Bapenda agar berupaya untuk meningkatkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang kini belum mencapai dari target yang diharapkan. berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2020 tentang Refocusing APBD 2020. Yakni, baru mencapai sebesar Rp2,77 triliun dari target Rp6,15 triliun (45,06%). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi C DPRD Evaluasi Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2020
October 14, 2020 6:35 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur