Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10). Pada kesempatan itu, Komisi C mendorong Bapenda agar berupaya untuk meningkatkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang kini belum mencapai dari target yang diharapkan. berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2020 tentang Refocusing APBD 2020. Yakni, baru mencapai sebesar Rp2,77 triliun dari target Rp6,15 triliun (45,06%). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
Komisi C DPRD Evaluasi Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2020
October 14, 2020 6:35 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur









