Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10). Pada kesempatan itu, Komisi C mendorong Bapenda agar berupaya untuk meningkatkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang kini belum mencapai dari target yang diharapkan. berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2020 tentang Refocusing APBD 2020. Yakni, baru mencapai sebesar Rp2,77 triliun dari target Rp6,15 triliun (45,06%). (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi C DPRD Evaluasi Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2020
October 14, 2020 6:35 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus