Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10). Pada kesempatan itu, Komisi C mendorong Bapenda agar berupaya untuk meningkatkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang kini belum mencapai dari target yang diharapkan. berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2020 tentang Refocusing APBD 2020. Yakni, baru mencapai sebesar Rp2,77 triliun dari target Rp6,15 triliun (45,06%). (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
Komisi C DPRD Evaluasi Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2020
October 14, 2020 6:35 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025