Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (29/4). Rapat itu merupakan pembahasan Pra Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Hadir dalam rapat itu perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas didampingi Wakil Ketua Komisi C Rasyidi dan Sekretaris Komisi C Yusuf. Pada kesempatan itu, Komisi C mengusulkan kawasan Gelora Bung Karno dan pelabuhan di Jakarta Utara menjadi aset pemerintah daerah pasca Jakarta tak lagi menyandang status ibukota. (DDJP/rei)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima Audiensi Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
Komisi C DPRD DKI Provinsi Jakarta Gelar Rapat Lanjutan Bahas Pra RKPD Tahun 2025
April 30, 2024 5:25 amUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima Audiensi Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024