Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Senin (7/7). Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi C Dimaz Raditya bersama Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin. Pembahasan KUA-PPAS ini digelar selama tiga hari berturut turut bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja. Hari pertama, pembahasan turut hadir Asisten Perekonomian dan Keungan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Keuangan Daerah DKI Jakarta dan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta beserta jajaran. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Komisi C DPRD DKI Jakarta Bersama Eksekutif Bahas KUA-PPAS 2025
July 8, 2025 4:42 amUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara