Komisi C DPRD DKI mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan merger (penggabungan) anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang tidak produktif. Anak perusahaan yang sejauh ini merugi dinilai justru membebankan PT Jakpro.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengatakan, PT Jakpro hingga saat ini belum menunjukan tanda-tanda membaik. Indikator utamanya adalah hingga saat ini PT Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Padahal penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakpro lebih dari Rp1 triliun.
“Dari hasil apa yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan, ” katanya di sela-sela rapat kerja di kantor PT Jakpro, Kamis (19/1) malam.
Untuk diketahui, ada tujuh anak usaha PT Jakpro yang selama ini menopang bisnis PT Jakpro. Yakni PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, PT Jakarta Solusi Lestari.
“Perusahaan ini terlalu besar. Sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya aja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan. Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu,” katanya.
“Jadi kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan untuk harus digabungkan ya gabungkan saja,” tambahnya.
Sementara itu, Dirut PT Jakpro Iwan Takwin berjanji segera melakukan perbaikan dan treatment terhadap seluruh anak usaha PT Jakpro.
“Kami memang sedang berupaya supaya anak-anak usaha kami yang tidak perform kami perbaiki. Jadi sampai sekarang kami cari penyakitnya dimana kami sembuhkan penyakitnya baru kami berikan obatnya,” katanya di ruang rapat.
Salah satu strategi pemulihannya adalah dengan memperkuat sinergi antara induk usaha dan anak-anak usaha.
“Tahapan yang kami lakukan mulai dari audit-audit kinerja setelah itu kami memberi challenge kepada anak usaha. Jadi kami tidak tinggal diam. Kami sedang menjalankan tahapan-tahapan pemulihan,” ungkapnya
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola BUMD Fitria Rahadiani menambahkan, saat ini, pihaknya juga sedang membuat pemetaan koor bisnis masing-masing anak usaha PT Jakpro sehingga anak-anak usaha PT Jakpro bisa fokus pada bidang bisnis masing-masing. Termasuk diantaranya merger anak-anak usaha Jakpro yang satu dengan yang lain.
“Kayak PMJ Land punya bisnis SPBU. Sebenarnya layaknya dimana sih. Apakah di PT Jakarta Oases Energi. Jadi kita petain satu-satu. Misalnya bisnis parkir, sebenarnya layaknya dimana sih. 2023 ini kita kaji anak-anak usaha Jakpro,” terangnya. (DDJP/bad)