Komisi C Dorong Pemprov DKI Terus Genjot Pendapatan BPHTB dan PBB-P2

June 24, 2021 6:23 pm

Realisasi pendapatan daerah selama masa pandemi Covid-19 terus menunjukan tren negatif selama pandemi. Banyak sektor jenis pajak yang mengalami kelesuan. Salah satunya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, realisasi kedua jenis pajak tersebut di triwulan II tahun 2021 masih jauh dari target. Ia mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI segera menggandeng Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris untuk mendongkrak realisasi pendapatan dari BPHTB dan PBB-P2.

“Mungkin harus ada Public Hearing dengan para notaris karena BPHTB sangat berhubungan erat dengan para Notaris,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/6).

Dimaz berharap dengan adanya program Public Hearing atau kegiatan dengar pendapat dari para Notaris ini bisa menyukseskan kebijakan administrasi penerimaan pajak BPHTB di triwulan III dan seterusnya. Sebab di triwulan ke II ini DKI hanya mampu merealisasikan 60,3% atau Rp1,82 triliun dari target Rp3,02 triliun.

“Di beberapa daerah saya dengar sudah melakukan Public Hearing (dengan Notaris) sehingga terciptalah formula-formula yang bisa diterapkan untuk meningkatkan BPHTB,” ucapnya.

Berdasarkan data Bapenda DKI Jakarta, selain BPHTP, realisasi penerimaan dari PBB-P2 juga mengalami kelesuan. Bahkan jenis pajak tersebut merupakan realisasi pajak yang paling anjlok. Dimana di triwulan II ini baru mencapai 38% atau Rp824 miliar dari target Rp2,16 triliun.

Sementara itu, Anggota Komisi C lainnya Cinta Mega mengusulkan agar Bapenda DKI memberikan keringanan pada para penunggak PBB-P2 dengan cara membuat program pemutihan . Hal tersebut diyakini dapat mendongkrak realisasi target triwulan III.

“Lebih baik bikin program pemutihan karena memang lebih baik dimasa pandemic ini kita kasih keringanan, daripada tidak ada yang bayar sama sekali,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)