Komisi C Dorong Pemanfaatan Aset Dilaporkan Berkala

April 30, 2019 9:39 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dapat melaporkan kepemilikan aset daerah secara berkala. Langkah tersebut perlu dilakukan agar penghitungan aset dapat dilakukan secara akurat.

“Jadi setiap aset-aset pemda yang ada di aset-aset yang biasanya ada di sekolah, di taman di fasos fasum yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta harus dihitung keberadaannya,” ujar Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/4).

Dengan pelaporan secara kontinyu itu, Santoso meyakini pencatatan dan pengelolaan aset milik DKI akan lebih transparan. Selain itu dapat mencegah penyelewengan aset oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Karena yang saya tahu aset yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga sampai saat ini belum dilaporkan secara detail. Memang harus ada transparansi soal aset-aset Pemprov yang sifatnya bussiness oriented,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (plt) Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Pujiono mengatakan, bahwa pihaknya telah berupaya optimal melaporkan pencatatan aset kedalam Sistem Informasi Manajemen Aset sebelum ditelusuri lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat.

“Jadi aset-aset ini sudah kita data dan mendokumentasikan seluruh aset-aset fasos fasum yang berasal dari SKPD dan UKPD di seluruh wilayah. Kami harap dengan cara ini inventarisasi aset terlaporkan dengan baik,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)