Komisi C Dorong PT Jaktour Akselerasi Program Kerja

April 5, 2021 3:41 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai belum ada langkah strategis dalam kinerja PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) di tahun 2021. Secepatnya, badan usaha milik DKI itu diminta untuk mengakselerasi program kerja.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad Bin Salim Alatas mengatakan, DPRD DKI Jakarta telah mendukung penuh rencana kerja PT Jaktour di tahun 2021. Salah satunya dengan menyetujui pemberian penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp187,5 miliar. Dari PMD tersebut sudah seyogyanya PT Jaktour mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah di tahun mendatang.

“Apalagi ini kan dana (PMD) sudah dikeluarkan. Kalau tidak dipakai bisa-bisa ditarik kembali oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya, Senin (5/4).

Oleh karena itu, Komisi C meminta agar PT Jaktour mulai menginventarisasi jenis usaha hingga program-program usaha yang berpotensi menjadi sumber bagi pendapatan daerah kedepan. Misal, bersinergi dalam mengelola Jakarta Internatioal Stadium (JIS) hingga Stadion Velodrome dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Komisi C menilai potensi-potensi pendapatan sebenarnya masih bisa lebih banyak lagi dihasilkan dari Jaktour, bisa memanfaatkan event-event dari kerjasama mereka dengan Jakpro ini. Karena bisa menambah jumlah wisatawan ataupun nilai PAD-nya ke pendapatan DKI Jakarta itu sendiri,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka. Menurutnya, dengan sinergi yang dijalin bersama Jakpro, Jaktour dapat menentukan arah dan tujuan bisnis korporasi yang dijalankan sesuai penugasan bidang masing-masing.

“Kami (Komisi C) minta supaya Dirut Jaktour ini dibangun komunikasi dengan mereka (Jakpro). Soalnya saya juga dengar JIS (Jakarta Internasional Stadium) ini akan berdiri sendiri, akan dibentuk suatu badan usaha yang khusus mengelola JIS, ini sangat luar biasa potensinya,” ungkap Andyka.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo Novita Dewi menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji penggunaan PMD 2021 yang telah diberikan kepada pihaknya secara lebih terperinci akurat dan tepat sasaran.

“Jadi mengenai PMD kita lagi mencari skema supaya bisa win-win solution, selain untuk pengembangan usaha kita juga akan pastikan PMD yang sudah kita usulkan (Rp187,5 miliar) dan sudah disetujui bisa terserap dengan maksimal,” terangnya.

Meski demikian, setidaknya dalam waktu dekat PT Jaktour sejauh ini hanya akan berfokus terhadap kegiatan renovasi sarana prasarana yang ada di salah satu kawasan Hotel Grand Cempaka sebagai unit usaha perhotelan dari alokasi PMD 2021 sebesar Rp187,5 miliar tersebut.

“Jadi dari PMD 2021 ini, bagian-bagian depan, lalu Ballroom bisa kita lakukan renovasi,” tandas Novita. (DDJP/alw/oki)