Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup segera prioritaskan penambahan unit gerobak motor. Hal tersebut diungkap saat rapat kerja membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, Jumat (31/8) di gedung DPRD.
Ketua Komisi C, Santoso meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar penambahan gerobak motor dapat segera direalisasikan. Dirinya berpandangan, penambahan anggaran dari dana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2017 pantas dialokasikan untuk pengadaan gerobak motor dalam menunjang kinerja petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang dirasa belum maksimal di lingkungan sekitar.
“Anggaran dari SiLPA ini lebih baik juga dialokasikan untuk kegiatan penambahan unit gerobak motor, sebagai penunjang kerja PPSU juga nantinya,” ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi C Cinta Mega meminta agar penambahan anggaran gerobak motor dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam mendukung kegiatan kebersihan sarana dan prasarana tersentuh hingga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“Tambahkan saja pengadaan gerobak motor itu, karena kalau saya lihat di gang-gang, RT-RW juga masih banyak tumpukan sampah disana,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji melaporkan 1.000 unit gerobak motor telah direalisasikan setelah kesepakatan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD Tahun Anggaran 2017 lalu.
Namun ia berjanji apabila Dewan siap tambahkan dana untuk pengadaan gerobak motor, ia akan memastikan PPSU dapat gunakan fasilitas tersebut hingga ke lingkungan warga.
“Jika pengajuan ini goal, kita akan beri catatan khusus penambahan gerobak motor ini dapat mengakomodir kinerja PPSU kedepannya,” tandasnya. (ddjp/alw)