Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (8/3). Rapat tersebut digelar untuk mendalami usulan penghapusan aset pemerintah dalam bentuk 417 unit bus Transjakarta yang sudah tak terpakai. Pada kesempatan itu, Komisi C memutuskan untuk tidak terburu-buru untuk menyetujui penghapusan. Perlu validasi data dengan peninjauan langsung ke lapangan. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi C Dalami Usulan Penghapusan Aset 417 Bus Transjakarta Apkir
March 8, 2023 9:24 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus