Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (8/3). Rapat tersebut digelar untuk mendalami usulan penghapusan aset pemerintah dalam bentuk 417 unit bus Transjakarta yang sudah tak terpakai. Pada kesempatan itu, Komisi C memutuskan untuk tidak terburu-buru untuk menyetujui penghapusan. Perlu validasi data dengan peninjauan langsung ke lapangan. (DDJP/asa)