Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas rencana kerja tahun 2023 bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (23/5). Masing-masing Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ). Pada kesempatan itu, Komisi C menyebut hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) minim melaksanakan pencatatan aset berupa penerimaan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum). Padahal kewajiban pengembang tersebut dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi C Dalami Rencana Kerja Tahun 2023 Empat SKPD Mitra
May 23, 2022 9:48 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur