Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas rencana kerja tahun 2023 bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (23/5). Masing-masing Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ). Pada kesempatan itu, Komisi C menyebut hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) minim melaksanakan pencatatan aset berupa penerimaan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum). Padahal kewajiban pengembang tersebut dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Komisi C Dalami Rencana Kerja Tahun 2023 Empat SKPD Mitra
May 23, 2022 9:48 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP