Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas rencana kerja tahun 2023 bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (23/5). Masing-masing Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ). Pada kesempatan itu, Komisi C menyebut hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) minim melaksanakan pencatatan aset berupa penerimaan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum). Padahal kewajiban pengembang tersebut dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Komisi C Dalami Rencana Kerja Tahun 2023 Empat SKPD Mitra
May 23, 2022 9:48 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan