Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas rencana kerja tahun 2023 bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (23/5). Masing-masing Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ). Pada kesempatan itu, Komisi C menyebut hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) minim melaksanakan pencatatan aset berupa penerimaan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum). Padahal kewajiban pengembang tersebut dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
Update Berita Terakhir
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC














