Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD mitra kerja, Kamis (19/1). Kesempatan itu dimanfaatkan komisi bidang keuangan untuk mendalami lagi rencana kerja PT Jakpro di tahun 2023. Agar menjadi BUMD yang cemerlang, Komisi C mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan merger (penggabungan) anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang tidak produktif. Anak perusahaan yang sejauh ini merugi dinilai justru membebankan PT Jakpro. (DDJP/asa)