Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Selasa (20/4). Masing-masing Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Pada kesempatan itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Pendapatan Daerah mendongkrak lagi pendapatan daerah dari sektor-sektor pajak potensial di masa Pandemi Covid-19. (DDJP/eko)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi C Dalami Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2020 Bersama Empat SKPD
April 20, 2021 9:26 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur