Komisi C Dalami Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2020 Bersama Empat SKPD

April 20, 2021 9:26 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Selasa (20/4). Masing-masing Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Pada kesempatan itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Pendapatan Daerah mendongkrak lagi pendapatan daerah dari sektor-sektor pajak potensial di masa Pandemi Covid-19. (DDJP/eko)