Komisi C Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas Raperda APBD 2025

November 18, 2024 4:36 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta membahas dan mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja.

Rapat dilaksanakan maraton selama tiga hari mulai Senin (18/11) hingga Rabu (20/11) di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno didampingi Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin.

“Rapat Pembahasan dan Pendalaman Komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, kami buka dan terbuka untuk umum.” ujar Sutikno di lokasi, Senin (18/11).

Hadir juga sejumlah anggota Komisi C. Di antaranya, Brando Susanto, Lazarus Simon Ishak, Gias Kumari Putra, H. Lukmanul Hakim, Josephine Simanjuntak, H. Nasdiyanto, H. Tri waluyo, dan Adnan Taufiq.

Sementara jajaran Pemprov DKI Jakarta dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana.

Adapun 10 SKPD yang hadir akan memaparkan Program Kerja Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun 10 SKPD yang diundang untuk memaparkan program di tahun 2025 yakni, Sekda Provinsi DKI Jakarta, asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa Provinsi DKI Jakarta, Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan rapat itu mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 991/UD.00 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.