Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, Selasa (17/5). Masing-masing Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Pada kesempatan itu Komisi C mendorong Bapenda terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam rencana kerja tahun 2023. Selain mencegah terjadinya kebocoran pajak, layanan pajak berbasis online diyakini mampu memudahkan masyarakat mentaati pembayaran sebagai wajib pajak. (DDJP/pun)
