Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2022.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Yusuf mengatakan, rekomendasi tersebut diberikan dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing BUMD. Dengan rincian, PT MRT Jakarta Rp4,71 triliun, PDAM Jaya Rp322 miliar, Perumda Sarana Jaya Rp250 miliar, dan PAL Jaya Rp350 miliar.
“Seperti MRT untuk Fase selanjutnya, PAM Jaya untuk SPAM Ciliwung dan pipanisasi, PAL Jaya untuk menangkap limbah-limbah industri B3 rumah sakit. Dan sarana Jaya untuk DP Nol Persen bisa tercapai dengan PMD yang kita rekomendasikan,” jelasnya di Gedung DPRD DKI, Senin (22/11).
Komisi C, dikatakan Yusuf, memastikan akan terus mengawasi penggunaan PMD yang diberikan masing-masing BUMD tepat sasaran. Dalam hal pemenuhan layanan hingga kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran yang kita berikan akan kita awasi, kita awasi dalam hal pembangunan-pembangunan. Jangan sampai PMD diberikan tapi tidak juga bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di DKI Jakarta,” ungkap Yusuf.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Riyadi bersyukur atas penelitian akhir PMD yang dilakukan bersama Komisi C hari ini.
“Alhamdulillah ini sudah diputuskan, tinggal besok menunggu kesepakatan tebal atau tipis dari keputusan Banggar (Badan Anggaran) besok,” tandas Riyadi. (DDJP/alw/oki)