Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026, Kamis (15/5).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Dimaz Raditya didampingi oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Sutikno, dan Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin.
“Baik terima kasih semuanya yang telah hadir, rapat hari ini saya buka,” ujar Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Adapun anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta lainnya yang hadir di antaranya, Nasdiyanto, Tri Waluyo, Lukmanul Hakim, dan Lazarus Simon Ishak.
Sementara dari pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diantaranya, Perumda Dharma Jaya, Perumda Sarana Jaya, Pembangunan Sarana Jaya, PT MRT Jakarta, Perumda Pasar Jaya, dan PT Foodstation Tjipinang Jaya.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 355/HM.03.00 yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)