Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/5). Ketua Komisi C Dimaz Raditya memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Komisi C Sutikno dan Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin. Rapat kerja itu membahas evaluasi kinerja terkait retribusi parkir di tahun anggaran 2024 dan tahun berjalan 2025. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pendapatan Retribusi Lain-Lain PAD Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Andriansyah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syaripudin, Kepala Sub Bagian Keuangan Unit Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Dhani Grahutama beserta jajaran. Komisi C juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk meningkatkan target retribusi penyediaan layanan parkir di tepi jalan umum (on street parking) pada 2025. (DDJP/rei/asa)
