Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat kerja bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (06/02). Rapat tersebut dalam rangka mendapatkan penjelasan tentang rencana kenaikan pajak daerah. Sejumlah tarif pajak yang akan dinaikkan, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak bea perolehan hak atas tanah, dan retribusi daerah. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi C Bahas Rencana Kenaikan Pajak Daerah
February 6, 2019 8:59 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus