Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat kerja bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (06/02). Rapat tersebut dalam rangka mendapatkan penjelasan tentang rencana kenaikan pajak daerah. Sejumlah tarif pajak yang akan dinaikkan, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak bea perolehan hak atas tanah, dan retribusi daerah. (DDJP/pun)