Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta membahas dan mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta 2025, Rabu (23/7).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin bersama Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta August Hamonangan, Josephine Simanjuntak, dan Lazarus Simon Ishak.
“Bapak ibu sekalian, Rapat Kerja Komisi C pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Suhud di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Hadir dari pihak eksekutif yang dipimpin Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Fitri Rahadiani beserta 22 BUMD.
Di antaranya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pasar Jaya, Perumda. Dharma Jaya, Perumda. Paljaya, PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, PT. Jakarta Tourisindo, PT. Food Station Tjipinang Jaya, dan PT. Transportasi Jakarta.
Kemudian, PT. Bank DKI, PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT. Pembangunan Jaya, PT. Kawasan Berikat Nusantara, PT. Asuransi Bangun Askrida Jakarta, PT. JIEP (Persero), PT. Jamkrida Jakarta, PT. JiExpo, PT. Graha Sahari Suryajaya, PT. Pakuan ,PT. Delta Jakarta, dan PT. Cemani Toka.
Kegiatan tersebut terlaksana mengacu pada Surat Nomor 621/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirurdin. (apn/df)